Jemihendra.com – DPRD Kabupaten Dharmasraya mulai membahas tahapan asistensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut diawali melalui Rapat Kerja DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra, S.T., di Ruang Sidang DPRD Dharmasraya, Senin (2/11/2026).
Rapat kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pembukaan asistensi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Asistensi terhadap Ranperda APBD 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran. Melalui proses tersebut, rancangan peraturan daerah mendapatkan pembahasan dan penelaahan lebih lanjut.
APBD sendiri menjadi dasar perencanaan keuangan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Karena itu, pembahasannya memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan serta pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dengan dimulainya asistensi Ranperda APBD 2027, DPRD Kabupaten Dharmasraya melanjutkan proses pembahasan anggaran untuk tahun mendatang sesuai tahapan yang berlaku.

